Sejarah Desa

29 Oktober 2024
Administrator
Dibaca 100 Kali

Sejarah

Diawali dengan Rapat pada hari Jum’at tanggal 24 (dua puluh empat) tahun 2007 bertempat di ruang pertemuan SDN Negeri 010 Selat Mendaun telah dilakukan pembahasan tentang aspirasi masyarakat di RW III dan RW IV Desa Parit Kecamatan Karimun untuk membentuk desa sendiri dari desa induk dengan pimpinan rapat oleh saudara Kadar Aziz dan Idris Sulaiman, dengan kesepakatan rapat diantaranya :

 

  1. Membentuk kepengurusan Panitia Pembentukan Desa dengan nama Panitia Pembentukan Desa Selat Tempinis;
  2. Memberi nama desa yang akan di bentuk dengan nama“ Desa Selat Mendaun “.

 

Seiring perjalanan waktu pada tahun 2012 Desa Selat Mendaun di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Karimun yang di sahkan oleh DPRD Kabupaten Karimun pada tanggal 09 Juli 2012 dan di tanda tangani oleh Bupati Karimun pada tanggal 11 Juli 2012.Pada tanggal 27 Desember 2012 melalui Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 208. A Tahun 2012 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Selat Mendaun Kecamatan Karimun di Kabupaten Karimun an. INDRA, S.Sos, Penata Muda (III.a) NIP. 197907172010011006 dan digantikan dengan Kepala Desa Defenitif melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 405 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Karimun Periode 2016-2022 an. MAKSUM, selanjutnya pada tanggal 03 Juli 2022 diadakan pemilihan Kepala Desa maka telah terpilih RUSLI sebagai Kepala Desa dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 725 tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Karimun Periode 2022 Sampai Dengan 2028

Desa Selat Mendaun berasal dari kata “ Selat Berdaun “ yang tumbuh padanya batu karang dan di tumbuhi pohon di atas batu karang tersebut yang bernama “Terumbu Berdaun”, berdasarkan hal tersebutlah maka ditetapkan nama desa dengan nama“ DESA SELAT MENDAUN “.