Pemerintah Desa Selat Mendaun Gelar Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendapatan Asli Desa dan Aset Desa

05 November 2025
Administrator
Dibaca 84 Kali
Pemerintah Desa Selat Mendaun Gelar Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendapatan Asli Desa dan Aset Desa

Selatmendaun.desa.id-. Pemerintah Desa Selat Mendaun Gelar Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendapatan Asli Desa dan Aset Desa. Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun pada. Rabu (05/11/2025).

Pemerintah Desa Selat Mendaun melaksanakan kegiatan penyusunan kebijakan desa melalui pembahasan dua draf rancangan peraturan desa (Raperdes), yaitu Raperdes tentang Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Raperdes tentang Aset Desa. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Selat Mendaun.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Selat Gelam, Kepala Desa Selat Mendaun, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Sekretaris BUMDes, serta Sekretaris Koperasi Merah Putih Desa Selat Mendaun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Selat Mendaun menyampaikan bahwa penyusunan dua rancangan peraturan desa ini merupakan langkah penting untuk memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Pendapatan asli desa dan pengelolaan aset harus diatur secara jelas agar dapat menjadi pedoman bersama dan mendukung kemandirian ekonomi desa,” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Selat Gelam dalam arahannya mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Selat Mendaun yang telah berupaya menyusun kebijakan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia berharap pembahasan ini menghasilkan regulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis pasal demi pasal dari kedua draf Raperdes, serta masukan dari peserta rapat untuk penyempurnaan naskah akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dengan tersusunnya Raperdes tentang Pendapatan Asli Desa dan Aset Desa ini, diharapkan Desa Selat Mendaun dapat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola potensi desa dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Penulis: galit