Musyawarah Desa Selat Mendaun Tahun 2025

10 Juli 2025
Administrator
Dibaca 105 Kali
Musyawarah Desa Selat Mendaun Tahun 2025

Selat Gelam, Selatmendaun.id - Pemerintah Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Melaksanakan Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDES) Semester 1 Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemerintah Desa (RKP DESA) Tahun 2026.

Musyawarah Desa merupakan salah satu program desa yang mencangkup tentang transparansi anggaran kepada masyarakat yang akuntabel dan juga sebagai acuan desa dalam menjalan kan kegiatan pembangunan di desa terutama didesa selat Mendaun

Pelaksanaan musyawarah Desa dihadiri berbagai elemen pemerintah dan juga elemen masyarakat, dalam musyawarah Desa banyak hal yang disampaikan pemerintah Desa kepada masyarakat tentang pengunaan dana desa, dn pengunaan alokasi dana desa. 

Dalam musyawarah Desa acara yang dilaksanakan yaitu laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Desa semester 1 tahun anggaran 2025, Rencana Pembanguan pemerintah Desa, pokok pikiran pemerintah desa, dan penyampaian pokok pikiran BPD, aspirasi BPD Desa Selat Mendaun.

 

"Pemerintah desa selat Mendaun mengunakan anggaran desa sesuai dengan Rencana Program Kerja Desa (RKPDESA) yang tetalh disusun pada anggaran tahun 2025 dan penyampaian laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDESA) Semester 1 berjalan, masih banyak program atau belum terealisasi dikarenakan alokasi dana desa yang kunjung belum di salurkan, Desa berharap alokasi dnaadesa segera dicairkan dan juga pokok pikiran pemerintah Desa Selat Mendaun pada penyusunan rencana kerja Tahun 2026 Sesuai aturan dan regulasi yang dilaksanakan pemerintah desa" ujar Rusli, S.H