LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI AKHIR TA 2025 DIPUBLIKASIKAN, PEMERINTAH DESA TEKANKAN TRANSPARANSI

15 April 2026
Administrator
Dibaca 4 Kali
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI AKHIR TA 2025 DIPUBLIKASIKAN, PEMERINTAH DESA TEKANKAN TRANSPARANSI

SelatMendaun.id_Pemerintah Desa Selat Mendaun secara resmi mempublikasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa realisasi pendapatan desa selama TA 2025 bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan pemerintah daerah, serta pendapatan asli desa. Secara umum, realisasi pendapatan mencapai target yang telah ditetapkan, dengan serapan anggaran yang berjalan optimal.

Di sisi belanja, anggaran telah direalisasikan pada berbagai sektor prioritas, di antaranya:

  • Bidang Penyelenggara pemerintah Desa, seperti Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa,Perangkat Desa, Oprasional BPD,Musyawarah lainya, 
  • Bidang pembangunan desa, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, drainase, serta fasilitas umum
  • Bidang pemberdayaan masyarakat, melalui program pelatihan dan dukungan bagi pelaku usaha kecil
  • Bidang pembinaan kemasyarakatan, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan
  • Bidang penanggulangan bencana dan bantuan sosial, untuk membantu warga yang terdampak kondisi darurat

Kepala Desa Selat Mendaun, menyampaikan bahwa pelaksanaan program selama tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Ia juga menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran telah melalui proses administrasi dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes pada tahun berikutnya.

Dengan dipublikasikannya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Akhir TA 2025, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa semakin meningkat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penulis, Zamri,S.IKom