Hari Kedua Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Materi dari Kejaksaan Negeri Karimun

22 April 2026
Administrator
Dibaca 8 Kali
Hari Kedua Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Materi dari Kejaksaan Negeri Karimun

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Selat Gelam memasuki hari kedua dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Bapak Herlambang, A.N, SH. MH Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.

Selanjutnya, materi bimtek disampaikan oleh Kasubsi I Kejaksaan Negeri Karimun, Bapak Rachmadifa Alindra, S.H. Dalam pemaparannya, beliau memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, potensi risiko penyimpangan, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan oleh aparatur desa.

Dengan adanya materi dari pihak Kejaksaan ini, diharapkan seluruh peserta bimtek dapat lebih memahami tata kelola keuangan desa yang baik dan benar, serta mampu menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Penulis, Wili